PPPK 2021 Ruwet, Guru Honorer di Sekolah Regrouping Malah Tidak Mendapat Afirmasi

PPPK 2021 Ruwet, Guru Honorer di Sekolah Regrouping Malah Tidak Mendapat Afirmasi
Guru honorer di sekolah regrouping didampingi Ketua Paguyuban GTT/PTT Musbihin saat bertemu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Asep Nurdiana. Foto dokumentasi Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen Musbihin mengungkap adanya masalah baru dalam rekrutmen PPPK guru 2021.

Sebelumnya, banyak guru honorer yang memenuhi passing grade tetapi tidak lulus karena bukan guru prioritas.

Kemudian, adanya temuan guru honorer di sekolah swasta yang sudah 10 tahun tidak terdaftar di Dapodik, tetapi bisa ikut tes PPPK tahap I.

Yang terbaru, Musbihin menemukan puluhan guru honorer di sekolah regrouping menjadi korban dalam seleksi PPPK tahap I lantaran tidak mendapatkan afirmasi kompetensi teknis untuk usia 35 tahun ke atas maupun honorer K2.

"Sampai hari ini sudah 36 guru yang melapor, tetapi jumlah ini akan terus bertambah," kata Musbihin kepada JPNN.com, Jumat (22/10).

Menurut Musbihin, pada 2019 sampai 2020 di Kabupaten Kebumen ada namanya regrouping atau penggabungan. Beberapa sekolah yang di-regrouping, yaitu SDN 1 Kedungpuji dengan SDN 2 Kedungpuji Kecamatan Gombong.

Kebijakan regrouping itu ternyata berdampak negatif bagi GTT yang mengikuti tes PPPK 2021 tahap I. Sebab, GTT yang mengabdi sejak 2004, baik honorer K2 maupun usia sudah 35 tidak bisa menikmati afirmasi kompetensi teknis .

Penyebabnya, Dapodik tidak bisa membaca masa kerja honorer K2 maupun non-K2 usia 35 setelah sekolahnya di-regrouping.

Para guru honorer di sekolah regrouping minta keadilan karena saat PPPK 2021 tahap I tidak mendapatkan afirmasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News