PPPK 2022, Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Formasi Diprioritaskan

PPPK 2022, Guru Lulus PG 2021 yang Belum Dapat Formasi Diprioritaskan
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

Asisten Deputi Perencanaan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menambahkan regulasi PermenPAN-RB 20/2022 memprioritaskan 193.954 peserta yang lulus ambang batas untuk mendapatkan formasi PPPK 2022 karena telah terbukti memiliki kompetensi sebagai guru. Dengan demikian, lebih banyak mengakomodasi dalam formasi sehingga bisa mengangkat mereka menjadi PPPK.

“Memang ada perbedaan dari PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 dengan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, sehingga ini suatu terobosan yang dilakukan untuk mengakomodasi peserta yang sudah lulus namun formasi belum ada. Secara kompetensi terpenuhi dan mempunyai rekam jejak baik,” kata dia. 

Aba juga mengajak seluruh pemda mengusulkan kuota formasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Saat ini, pemerintah memfokuskan PPPK pada bidang pendidikan. Apabila para guru honorer tidak diangkat menjadi PPPK, maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan, sedangkan dampaknya pada kualitas pendidikan nasional.

“Kami mohon bantuan seluruh pemerintah daerah, jangan sampai terjadi pada teman-teman kita yang sudah mengabdi. Kami sudah menyiapkan dari sisi kebijakan tetapi pemerintah daerah minim terhadap formasi yang diusulkan. Jadi, tidak perlu khawatir karena ini permintaan pemerintah pusat,” kata dia. 

Sebelumnya, Kemendikbudristek melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya pada 12-15 Juli 2022. 

Rangkaian rapat koordinasi terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebelumnya juga sudah dilakukan di Region Semarang pada 18-21 Juni 2022, dilanjutkan di Region Jakarta 1 dan Region Jakarta 2 yang masing-masing diselenggarakan pada 23-26 Juni 2022 serta 28 Juni-1 Juli 2022. 

Setelah itu, acara serupa diadakan di Region Makassar pada 3-6 Juli 2022. (antara/jpnn)

Kemendikbudristek memastikan guru lulus PG yang belum mendapat formasi akan diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK 2022. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News