PPPK 2022: Organisasi Guru Desak Skema Prioritas Tanpa Tes Gunakan Data Valid

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk menjaga validitas data guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021.
Ini terkait skema prioritas 1, 2, dan 3 dalam seleksi guru PPPK 2022.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022, ada pelamar prioritas untuk honorer.
Prioritas 1 untuk guru lulus passing grade (PG) tahun lalu. Prioritas 2 honorer K2.
Prioritas 3 guru non-ASN di sekolah negeri yang mengabdi minimal 3 tahun kerja dan terdata di Dapodik.
"Nah, data ini harus diamankan dan dikunci," tegas Satriwan di Jakarta, Senin (13/6).
Dia mengingatkan jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022 nanti.
Sebab, hal itu jelas merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.
Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya