PPPK 2022: Organisasi Guru Desak Skema Prioritas Tanpa Tes Gunakan Data Valid
Senin, 13 Juni 2022 – 20:05 WIB
P2G, lanjutnya, masih khawatir PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan ditindaklanjuti oleh Pemda.
Koordinasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan antara Pemda dan pemerintah pusat lintas kementerian atau lembaga menjadi penentu mutlak, agar aturan dijalankan sehingga tak merugikan guru honorer.
P2G melihat yang menjadi persoalan seleksi PPPK guru selama ini adalah, buruknya koordinasi antara pusat dan daerah.
Itu termasuk ketidaksamaan pandangan antara Pemda dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penggajian dan tunjangan bagi guru PPPK.
"P2G khawatir PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 akan menjadi macan kertas dalam implementasinya oleh Pemda di daerah," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)
Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan