PPPK 2022: Organisasi Guru Desak Skema Prioritas Tanpa Tes Gunakan Data Valid
Senin, 13 Juni 2022 – 20:05 WIB

Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
P2G, lanjutnya, masih khawatir PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan ditindaklanjuti oleh Pemda.
Koordinasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan antara Pemda dan pemerintah pusat lintas kementerian atau lembaga menjadi penentu mutlak, agar aturan dijalankan sehingga tak merugikan guru honorer.
P2G melihat yang menjadi persoalan seleksi PPPK guru selama ini adalah, buruknya koordinasi antara pusat dan daerah.
Itu termasuk ketidaksamaan pandangan antara Pemda dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penggajian dan tunjangan bagi guru PPPK.
"P2G khawatir PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 akan menjadi macan kertas dalam implementasinya oleh Pemda di daerah," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)
Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya