PPPK Bakal Jadi Primadona, Ada yang Diangkat Kepala Sekolah, Mantap Betul

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer diimbau jangan menolak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah terus merevisi regulasi agar PPPK punya kedudukan setara PNS, baik dari sisi jenjang karier maupun peningkatan kompetensi.
"Jangan menolak PPPK dan mengeyel jadi PNS. Perlahan, tetapi pasti regulasinya mulai tertata, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang malu karena dianggap pegawai kontrak," kata Ketum Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PGPPPK) Rikrik Gunawan kepada JPNN.com, Jumat (23/12).
Rikrik menyampaikan bahwa PPPK akan menjadi primadona baru dengan segala keistimewaannya.
Dia mencontohkan, Kabupaten Garut telah menjalankan aturan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2022, yang mana sembilan guru PPPK telah lolos seleksi kepala sekolah.
Beberapa telah dilantik menjadi pimpinan satuan pendidikan termasuk Rikrik.
"Itu merupakan salah satu bentuk keistimewaan PPPK, karena kariernya lebih mudah melompat asal punya kompetensi," ujar eks honorer K2 ini
Tidak hanya itu terhitung Januari 2023, PPPK Kabupaten Garut akan mendapatkan kenaikan gaji berkala sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Pasal 3.
PPPK bakal jadi primadona, sejumlah guru PPPK ada yang sudah diangkat menjadi kepala sekolah.
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas