PPPK Bisa Buka Toko Mikro dengan Biaya Murah dari BKN

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendapatkan tambahan penghasilan lewat fasilitas kewirausahaan Badan'Kepegawaian Negara (BKN).
Fasilitas berupa pembukaan toko mikro (tomi) dengan pembiayaan sangat murah. Prosesnya pun cepat dan tidak berbelit-belit.
"PPPK bisa saja mendapatkan fasilitas wirausaha berupa tomi atau toko mikro dan dumi atau duit mikro. Fasilitas ini dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK untuk berwirausaha sehingga mendapatkan tambahan penghasilan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (21/12).
Untuk mendapatkan fasilitas tomi dan dumi ini, lanjutnya, evakuasi kinerja PPPK akan dilakukan ketat. Sebab, PPPK statusnya sistem kontrak.
"Harus dievaluasi bener kinerjanya karena PPPK ini kontraknya setahun," ucapnya.
Sebelumnya, Bima mengungkapkan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo agar seluruh masyarakat termasuk ASN dan pensiunan berwirausaha demi menggerakkan ekonomi bangsa.
Itu sebabnya BKN berusaha menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong ASN mendapatkan tambahan penghasilan. Harapannya, ASN di masa pandemi bisa tetap produktif dan berwirausaha.
"Impian untuk menjadikan ASN yang mandiri dan sejahtera bergejolak di hati kami. Tidak hanya dalam bentuk diklat tetapi bentuk riil," kata Bima.
Kepala BKN mengatakan PPPK bisa menikmati fasilitas tomi dan dumi untuk meningkatkan kesejahteraannya
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu