PPPK Bisa Terima Pensiunan seperti PNS, Siapa Berminat?
Minggu, 18 Juni 2017 – 05:10 WIB
Terkait dengan kesamaan hak kesejahteraan PNS dan PPPK, Tasdik sangat mendukungnya. Dia mengatakan selama pemerintah mempunyai anggaran yang cukup, bisa saja gaji, tunjangan, dan fasilitas lain PPPK disamakan dengan PNS.
Tasdik juga mengatakan tenaga PPPK juga bisa mengisi jabatan birokrasi yang bergengsi. Seperti tenaga ahli maupun konsultan pemerintah. (wan)
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama ini kalah pamor ketimbang pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?