PPPK dan Honorer Ikut Senang & Terharu, Dipastikan Mulai Oktober

Menurut Arwin, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh saat mengukuhkan Pjs. kabupaten/kota pada Selasa (24/9).
"Ini dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan inovasi ASN maupun non-ASN. Sehingga nantinya mereka diharapkan dapat berkontribusi terhadap kinerja Pemkot Makassar secara keseluruhan," terangnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan para Pjs kepala daerah agar membayar gaji pegawainya tepat waktu yakni setiap tanggal 1 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tanggal 5.
"Kalau bisa ASN gajian tepat waktu tanggal 1 dan TPP tepat waktu setiap tanggal 5. Terus memotivasi ASN agar berkinerja tinggi dan penuh inovasi," ujar Prof Zudan.
Dia juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota bahu membahu bersama pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Tidak kalah penting, Zudan berpesan agar semua Pjs maupun Pj kepala daerah se-Sulsel jalan sesuai jalur masing-masing, tidak melanggar aturan. Sama halnya planet di tata surya yang berputar sesuai orbitnya. (antara/jpnn)
Berikut ini kabar gembira untuk PPPK dan honorer, di mana ketentuan ini berlaku mulai bulan depan, Oktober.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS