PPPK Gunungkidul Sudah Gajian Hari Ini, Jumlahnya Banyak Juga
Senin, 01 Maret 2021 – 14:32 WIB

Uang Rupiah. Foto: Ricardo/JPNN
Sebagai ilustrasi, untuk PPPK yang punya satu istri dan dua anak, golongan IX atau setara III/a PNS mendapatkan gaji pokok Rp 2.965.500. Kemudian ditambahkan semua tunjangan totalnya Rp 4.027.128. Lalu dipotong beberapa item di atas maka gaji bersih menjadi Rp 3.711.000 per bulan.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PPPK Gunungkidul sudah menerima gaji Maret, tetapi untuk rapelan Januari-Februari belum diberikan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK