PPPK Gunungkidul Sudah Gajian Hari Ini, Jumlahnya Banyak Juga
Senin, 01 Maret 2021 – 14:32 WIB
Sebagai ilustrasi, untuk PPPK yang punya satu istri dan dua anak, golongan IX atau setara III/a PNS mendapatkan gaji pokok Rp 2.965.500. Kemudian ditambahkan semua tunjangan totalnya Rp 4.027.128. Lalu dipotong beberapa item di atas maka gaji bersih menjadi Rp 3.711.000 per bulan.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PPPK Gunungkidul sudah menerima gaji Maret, tetapi untuk rapelan Januari-Februari belum diberikan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini