PPPK Guru Banjir Tunjangan, Jumlahnya Jutaan Rupiah, Ini Perinciannya

PPPK Guru Banjir Tunjangan, Jumlahnya Jutaan Rupiah, Ini Perinciannya
PPPK guru banjir tunjangan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Rikrik menambahkan masih ada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sedang mereka tunggu. TKD ini tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Misalnya, di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.

"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima. Memang gapoknya tidak besar, tetapi kalau dijumlahkan semuanya seorang PPPK bisa mendapatkan minimal 5-6 jutaan per bulan," tuturnya.

Dia juga berharap PPPK 2019, calon PPPK 2022, serta guru honorer bisa lulus pendidikan profesi guru (PPG).

Dengan TPG tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi lebih meningkatkan kualitas dan mutu guru, apalagi PPPK dituntut untuk profesional. (esy/jpnn)

PPPK guru banjir tunjangan yang nilainya jutaan rupiah, sangat berbeda saat menjadi honorer


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News