PPPK Guru Begitu Baik, Tidak Rapelan Gaji 7 Bulan Tetap Ucap Alhamdulillah
Sabtu, 18 Februari 2023 – 12:16 WIB

Para PPPK Guru Kabupaten Serang saat menerima surat keputusan (SK) bupati beberapa waktu lalu. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
Surtaman juga pernah mengungkapkan besaran gaji bruto atau kotor untuk guru PPPK sekitar Rp 4.180.000.
"Besaran gaji secara bruto sekitar Rp 4.180.000 yang mereka terima sekitar Rp 2.900.000," ucap Surtaman kepada JPNN Banten, 1 Januari 2023.
PPPK Guru Merasa Bersyukur
Salah satu PPPK Guru Kabupaten Serang Hasrul menambahkan pihaknya merasa bersyukur gaji yang dinanti-nanti akhir cair.
"Alhamdulillah sudah gajian, sudah dua bulan. Januari sama Februari 2023," jelas dia.
"Alhamdulillah senang, berkah, mudah-mudahan. Penginnya mah dari tahun kemarin," sambung Hasrul. (sam/mcr34/jpnn)
Ribuan PPPK guru hasil seleksi 2021 tidak gajian selama 7 bulan, tidak menerima rapelan tetap merasa bersyukur.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak