PPPK yang Tidak Memenuhi Target Kinerja akan Disanksi Tegas
Selasa, 04 Juni 2024 – 16:05 WIB

Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Utara menggelar sosialisasi kepada ratusan PPPK di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. ANTARA/ HO-Pemkot Jakut
Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang berhasil terpilih menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ini harus disyukuri karena telah terpilih dari ribuan orang yang ingin melamar sebagai PPPK di Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai formasi," ungkapnya. (antara/jpnn)
Berdasar PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa PPPK yang tidak memenuhi target kinerja akan diberikan sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu