PPRN Merasa Masih Punya Peluang jadi Peserta Pemilu 2014
Rabu, 17 April 2013 – 22:09 WIB
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) diminta melakukan pemeriksaan langsung atas saksi maupun bukti-bukti, terkait proses hukum kasasi yang ditempuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Jika ini dilakukan, Sekretaris Jenderal PPRN Joller Sitorus yakin MA akan mengesahkan partainya menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.
“Kami harapkan MA melakukan seperti yang telah dilakukan Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu. Jadi kita harapkan MA dapat memeriksa data langsung ke lapangan. Atau paling tidak memerhadapkan dan mengkonfrontir kami dengan KPU sebelum memutuskan perkara,” kata Joller di Jakarta, Rabu (17/4).
Langkah ini menurut Joller penting dilakukan. Karena data KPU yang diungkapkan selama persidangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), hanya menyodorkan data yang dibuat sendiri, tanpa disertai bukti yang kuat dan menghadirkan verifikator dari daerah.
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) diminta melakukan pemeriksaan langsung atas saksi maupun bukti-bukti, terkait proses hukum kasasi yang ditempuh
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU