PTT Satpol PP DKI Harap Diperlakukan Seperti Guru Honorer yang Diangkat Menjadi ASN

Didi berharap Kementerian PAN-RB agar memberikan kuota untuk mengangkat Satpol PP menjadi ASN. Terlebih jika pengangkatannya seperti penyelesaian guru bantu DKI Jakarta diangkat menjadi CPNS yang mengisi formasi pada 2015, 2016, dan 2017.
Didi juga menganggap PTT Satpol PP DKI menjadi tenaga alih daya bukan solusi. Sebab, Didi mengeklaim ketika melamar ke Pemprov DKI Jakarta berkeinginan menjadi aparatur daerah.
"Bukan melamar untuk menjadi tenaga outsourcing dan untuk menjadi PTT saat itu dilakukan proses seleksi yang ketat dari mulai seleksi administrasi, tes kesamaptaan, tes kesehatan, dan tes tertulis dan diikuti oleh belasan ribu peserta dan dilakukan dua gelombang. Kami diangkat berdasarkan SK Gubernur yang ditandatangani oleh Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, hingga saat ini masih ada kurang lebih 1.574 PTT Satpol PP dan 160 PTT dishub yang sebelumnya berasal dari Satpol PP yang sudah mengabdi sejak 2005," jelas dia. (tan/jpnn)
Didi Ahmad berharap Kementerian PAN-RB agar memberikan kuota untuk mengangkat Satpol PP menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi