PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya

Menurut Ning Lia, di dalamnya termasuk perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai yang diatur dalam Pasal 22D Ayat (1) UUD 1945.
Senator cantik itu juga menjelaskan komitmen DPD RI untuk terus mengakselerasi peran dan perannya dalam pembangunan daerah dan negara agar semua daerah dapat berkembang secara adil, merata dan berkelanjutan.
Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan DPD RI dengan pemerintah daerah dan menunjukkan komitmen DPD dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah.
Dalam berbagai pembahasan, terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.”
Sedangkan Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono berharap DPD RI bisa berpengaruh terhadap kebijakan yang membantu pemerintah daerah.
“Masing-masing RUU ini sangat berpengaruh terhadap pembagian hasil penerimaan negara, kebijakan pajak, dan pengelolaan sumber daya alam yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di daerah,” ujar Adhy.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya membahas pembagian hasil dan pajak.
DPD RI mengusulkan agar proporsi pembagian hasil untuk daerah bisa mencapai 66 persen.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan kunker di dua lokasi, yaitu Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Saat Dialog Kebangsaan di Jatim, Senator Lia Istifhama Singgung Peran Orang Tua Sebagai Sahabat
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952