Prabowo Harus Terbebas dari Perbuatan Tercela
Prabowo sendiri tidak ingin menanggapi masalah pemberhentiannya dari militer. Saat berada di Bandara Sultan Mahmud Badarudin, Palembang, Sumsel, Kamis (12/6), ia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
Apalagi kata Mantan Danjen Kopassus itu, ia sudah bertanggung jawab kepada DKP dan sudah diproses Mahkamah Militer. "Saya berpendapat kami tidak akan melayani. Kami serahkan sepenuhnya ke rakyat. Rakyat tidak sebodoh yang diperkirakan," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa semua orang punya masa lalu. Karenanya kata dia, dengan mencari kesalahan masa lalu lawan demi menuai simpati menunjukkan sikap yang tak percaya diri.
"Mencari-cari kesalahan masa lalu itu menunjukan tidak percaya diri dan mungkin mempunyai sifat ke arah kurang baik," katanya.
Ia kemudian mempertanyakan aksi orang-orang yang kembali mengungkit adanya pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa 1998. Apalagi, suara itu kian keras saat dirinya maju sebagai capres yang berdampingan dengan Hatta Rajasa. "Saya dulu wakilnya Ibu Mega kok gak dipersoalkan," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Peneliti dari Trisakti Legal Research Center, Jeremia Napitupulu mengatakan status Prabowo Subianto pada Keppres Nomor 62 nomor 1998 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan