Prabowo Kembali Berangkat ke Malaysia Hadiri Sidang Wilfrida
jpnn.com - JAKARTA - TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam hukuman mati di Malaysia, Wilfrida Soik akan kembali menjalani sidang pada Minggu (17/11) besok. Wilfrida terancam hukuman mati karena membunuh majikannya.
Untuk membantu Wilfrida, Sabtu (16/11) siang, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia. Ini merupakan kesekian kalinya Prabowo turun langsung mendampingi Wilfrida dalam perkaranya.
"Kita hari ini lanjutkan proses bagi warga negara kita, Wilfrida Soik. Nanti sore kita akan ketemu tim hukum dan koordinasi dengan kedutaan. Besok berangkat ke Kelantan (tempat Wilfrida disidang) dan mudah-mudahan kita bsa dapat hasil yang baik," ujar Prabowo saat ditemui sebelum lepas landas ke Malaysia di ruang tunggu lapangan terbang Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, pengadilan Mahkamah Tinggi Kota Bharu Kelantan Malaysia setuju menunda putusan sela untuk Wilfrida sampai tanggal 17 November 2013. Penundaan sidang sesuai permintaan tim kuasa hukum Wilfrida agar dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu terhadap kliennya.
Tim kuasa hukum yang dipimpin Tan Sri Mohamad Safee Abdullah itu berharap pemeriksaan medis dapat membuktikan bahwa Wilfrida masih di bawah umur ketika melakukan pembunuhan. Pemeriksaan medis juga akan membuktikan bahwa Wilfrida masih di bawah umur ketika masuk ke Malaysia. Yang berarti Wilfrida merupakan korban perdagangan manusia.
Menurut Prabowo, majelis hakim akan mendengarkan penjelasan dari tim medis mengenai hasil pemeriksaan Wilfrida dalam sidang besok. Jika hasilnya sesuai harapan, ia optimis Wilfrida akan terlepas dari jerat hukuman mati.
"Tim hukum kami cukup optimis, kita berharap hasil yang baik, kita tetap tidak boleh terlalu cepat puas tapi ada harapan," ujar mantan Danjen Kopassus TNI ini.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, keputusannya membantu Wilfrida karena memiliki banyak relasi di Malaysia. Salah satunya adalah pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Mohamad Safee Abdullah yang kini menjadi pimpinan tim kuasa hukum Wilfrida.
JAKARTA - TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam hukuman mati di Malaysia, Wilfrida Soik akan kembali menjalani sidang pada Minggu (17/11)
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024