Prabowo Melejit, Mega Nomor Dua
Senin, 24 September 2012 – 08:17 WIB

Prabowo Melejit, Mega Nomor Dua
Hanya 39,7 persen yang mengatakan tahu Prabowo diberhentikan dari dinas sebagai perwira TNI karena dinilai melakukan pelanggaran berat HAM. Sebanyak 59 persen justru menyatakan tidak tahu. Sisanya 1,3 persen menyatakan tidak mengerti. Selanjutnya, dari minoritas yang menyatakan tahu, 66,8 persen menilai pantas hukuman pemberhentian itu diberikan kepada Prabowo. Sebanyak 18,4 persen menyatakan tidak pantas dan sebanyak 14,8 persen menyatakan tidak tahu.
Tapi, masih berdasar hasil riset, dari yang mengatakan pantas hukuman itu diberikan sedikit lebih banyak merupakan pemilih Fauzi-Nara. Dengan perbandingan 51 persen (Fauzi-Nara) dan 49 persen (Jokowi-Ahok). Sedangkan, yang menyatakan tidak pantas hukuman diberikan sebagian besar memilih Jokowi-Ahok (55 persen). "Ini berarti isu tersebut tidak menghambat Jokowi-Ahok dan ambisi Prabowo untuk menjadi presiden," kata Grace.
Survei pra pilkada ini menggunakan populasi seluruh warga DKI yang terdaftar sebagai pemilih pilgub putaran kedua lalu. Sampel awal ditetapkan 1.000 orang yang dipilih dengan metode stratified two stage random sampling. Selanjutnya, data yang dianalisis sebanyak 501 responden dengan margin of error plus minus 4,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sedangkan, exit poll dilakukan di 400 TPS yang dipilih secara random dan proporsional pada 20 September 2012, tepat hari H pilgub putaran kedua. Di tiap TPS terpilih dipilih dua pemilih (satu laki-laki dan satu perempuan) yang keluar dari TPS sebagai responden pada dua waktu yang ditentukan dari awal. Jumlah responden yang berhasil diwawancarai 740 pemilih dengan margin of error plus minus 3,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
JAKARTA--Ajang pilgub DKI Jakarta yang memenangkan pasangan Jokowi-Ahok sesuai dengan hasil quick count diyakini membawa efek positif pada pencapresan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026