Prajurit TNI AL Penganiaya Pengemudi Ojek Online Ditahan di Rutan Pomal
Selasa, 11 Januari 2022 – 20:37 WIB

Ilustrasi prajurit TNI AL pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojek online ditahan rutan Pomal. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Oknum perwira menengah TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan.(antara/jpnn)
Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) resmi menahan oknum prajurit TNI AL, Mayor BH, yang menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI