Prajurit TNI AU Serka S jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Sabtu, 01 Januari 2022 – 04:58 WIB

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah. ANTARA/HO-Dispenau
Informasi tersebut mencuat ke publik menyusul tenggelamnya kapal boat yang ditumpangi TKI ilegal di perairan Johor Malaysia.
Belasan TKI bisa diselamatkan, sementara puluhan lainnya meninggal, dan ada juga yang belum ditemukan sampai sekarang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Setelah melakukan pendalaman, Polisi Militer TNI AU (Pomau) menetapkan tersangka dan menahan Serka S.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini