Prajurit TNI Dikeroyok-Dianiaya di Tengah Jalan

Prajurit TNI Dikeroyok-Dianiaya di Tengah Jalan
Polisi menunjukkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI di Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (9/11). Foto: ANTARA/HO-Polres Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Seorang prajurit TNI dari Satuan Yonif 301 Prabu Kian Santang dianiaya di Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Tersangka yang berjumlah empat orang saat ini telah ditangkap Polres Sumedang.

Akibat peristiwa itu, korban harus menjalani perawatan medis karena mengalami luka pukulan.

"Tersangka telah dilakukan penahanan oleh Satuan Reskrim Polres Sumedang," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada wartawan, Senin (9/11).

Ia mengatakan, keempat tersangka dilaporkan telah menganiaya Pratu Muhammad Asrul anggota kesehatan dari Satuan Yonif 301 Prabu Kian Santang Kodam III/Siliwangi di kawasan Cadas Pangeran, Jalan Raya Bandung-Sumedang tepatnya di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Jumat (6/11) malam.

Berdasarkan laporan itu, kata Eko, jajarannya langsung bergerak hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku yakni inisial ES, NM, SA, dan IR di wilayah Sumedang dan Kabupaten Bandung, Sabtu (7/11).

"Atas Laporan polisi tersebut Satuan Reskrim Polres Sumedang bergerak cepat untuk mengamankan para tersangka pada hari Sabtu 7 November 2020 di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Sumedang dan Bandung," kata Kapolres.

Ia menyampaikan, kasus penganiayaan itu berawal dari korban yang tidak mengetahui bahwa spion mobil yang dikemudikannya menyerempet seorang pejalan kaki di kawasan Cadas Pangeran.

Pratu Muhammad Asrul dari Satuan Yonif 301 Prabu Kian Santang dikeroyok dan dianiaya oleh empat orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News