Prajurit TNI Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Jalur Tikus Perbatasan RI - Malaysia

Prajurit TNI Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Jalur Tikus Perbatasan RI - Malaysia
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung kembali menggagalkan penyeludupan sabu seberat 149,69 gram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/4/2023). ANTARA/HO-Pendam VI/Mulawarman.

Menurut Sandi, karena kedua pria itu melarikan diri ke wilayah Malaysia, maka Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung terpaksa harus menghentikan pengejaran. 

Satgas kemudian melaksanakan penyisiran di sekitar area pondok tempat kedua orang tersebut bertemu.

Dari hasil penyisiran, anggota menemukan barang bukti berupa kotak telepon genggam atau handphone merek OPPO A 16 yang dibungkus plastik hitam berisikan sabu-sabu. 

Di dalam kotak handphone tersebut, terdapat tiga bungkus besar sabu-sabu dengan berat 143,54 gram, serta tiga bungkus kecil seberat 6,15 gram.

Barang bukti seberat 149,69 gram dibawa ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung di Kota Nunukan kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan.

"Maraknya ditemukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, personel akan terus melakukan patroli secara rutin di jalur-jalur perlintasan untuk memutus roda peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia," kata Sandi. (antara/jpnn)

Prajurit TNI Satgas Pamtas 621/Manuntung menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di jalur tikus perbatasan RI - Malaysia di Sebatik, Kaltara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News