Praktek Suap di 70 Persen Proyek Jabodetabek

Praktek Suap di 70 Persen Proyek Jabodetabek
Praktek Suap di 70 Persen Proyek Jabodetabek
JAKARTA - Menurut hasil survei lembaga Indonesia Procurement Watch (IPW), suap dalam proyek pengadaan jasa di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) kini semakin mengkhawatirkan. Betapa tidak, kurang lebih 70 persen dari proyek tersebut terindikasi ada praktek suap di dalamnya. "Makanya fakta hasil survei ini kami sampaikan ke KPK," ujar Hayie Muhammad, Programme Director IPW, Jumat (4/3), usai bertemu dengan pejabat KPK, di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Yang lebih memprihatinkan lagi, imbuh Hayie, yang menjadi inisiator suap justru adalah pejabat di instansi yang menyelenggarakan proyek tersebut. Sementara besaran suap yang diminta disebutkan cukup bervariasi, mulai dari 10 persen hingga mencapai 70 persen.

"Anda tentu kaget dengan besaran suap yang bisa mencapai 70 persen, bukan?" tukasnya melanjutkan pembicaraan. Namun, ungkap Hayie pula, memang begitulah kenyataannya. "Biasanya, yang besar suapnya sampai segitu, itu adalah proyek-proyek yang sebenarnya sudah dikerjakan oleh instansi. Perusahaan hanya dipinjam untuk administrasi," paparnya.

Hayie menjelaskan, rekanan atau perusahaan mau tidak mau harus siap menyuap penyelenggara proyek, lantaran hal itu terkait erat dengan kelangsungan usaha mereka di instansi yang bersangkutan. "Kalau tidak memberi suap, jangan harapkan ke depan bakal dapat lagi. Bahkan bila tidak menyuap, proyek tak akan diberikan," tandasnya.

JAKARTA - Menurut hasil survei lembaga Indonesia Procurement Watch (IPW), suap dalam proyek pengadaan jasa di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News