Praktik Pungli PNS Nodai Reformasi Birokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik pungutan liar (pungli) oknum PNS di Kementerian Perhubungan, kemarin (11/10), sudah menodai gerakan reformasi birokrasi selama ini.
Terkait insiden di Kemenhub, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, menyampaikan keprihatinannya.
Ia pun tampak kecewa dengan tindakan oknum PNS dilakukan saat pemerintah sedang berupaya keras memacu reformasi birokrasi tapi ternyata masih ada pungli dalam pelayanan publik.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi kejadian serupa, selain terus memacu pelaksanaan reformasi birokrasi, Asman meminta masyarakat berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial.
"Kejadian kemarin adalah momentum untuk terus memacu reformasi birokrasi di jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun, kami juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan lapor cepat apabila menemukan praktek pungli dalam proses pelayanan publik," ujar Asman, Rabu (12/10).
Menurut Asman, masyarakat bisa kapan dan di mana saja menyampaikan laporan secara cepat, antara lain melalui kanal LAPOR! (lapor.go.id), SMS ke 1708, atau melalui media sosial Twitter @LAPOR1708, atau melalui e-mail halomenpan@menpan.go.id.
"Pemerintah sudah memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!. Silahkan manfaatkan," ucapnya.
Pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan Pungli. "Pungli bisa dikatagorikan kejahatan jabatan. Apabila terbukti secara hukum, sanksinya sangat berat. PNS yang terlibat bisa diberhentikan tidak dengan hormat," tegas Asman.
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik pungutan liar (pungli) oknum PNS di Kementerian Perhubungan, kemarin (11/10), sudah menodai
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental