Praktisi Hukum Pertanyakan Proses Pidana IOI

Praktisi Hukum Pertanyakan Proses Pidana IOI
Bareskrim Polri. Ilustrasi/foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

"Jadi, ya sebetulnya ini adalah murni kasus perdata murni,” tutur pria yang juga merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen itu. (cuy/jpnn)

Praktisi hukum mempertanyakan proses pidana kasus HYPN IOI, padahal kasus tersebut sudah mencapai kata sepakat PKPU di Pengadilan Niaga.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News