Praktisi Hukum Pertanyakan Proses Pidana IOI
Rabu, 12 Mei 2021 – 13:01 WIB
"Jadi, ya sebetulnya ini adalah murni kasus perdata murni,” tutur pria yang juga merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen itu. (cuy/jpnn)
Baca Juga:
Praktisi hukum mempertanyakan proses pidana kasus HYPN IOI, padahal kasus tersebut sudah mencapai kata sepakat PKPU di Pengadilan Niaga.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura