Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Pemerintah DKI di bawah kepemimpinan saya ingin semua program didampingi dan diawasi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik," ujar Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Selain pengawasan, Pramono juga menggandeng KPK dalam upaya pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Saya ingin ada perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan Jakarta, terutama dalam hal pemberantasan korupsi," tegasnya.
Untuk mendukung pengawasan eksternal, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen membuka akses lebih luas terhadap proses pemerintahan, termasuk di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kami akan lebih terbuka, termasuk untuk sektor yang sebelumnya pengawasannya kurang transparan. Ini demi menciptakan pemerintahan yang lebih baik," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono juga menyatakan komitmennya untuk membangun komunikasi dengan seluruh aparat penegak hukum.
"Saya akan mengunjungi Polri, KPK, Kejaksaan Agung, bahkan TNI. Tujuannya adalah menjalin komunikasi yang baik agar tak ada hambatan dalam menjalankan pemerintahan," ujarnya.
Selain menggandeng KPK, Pramono juga mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung untuk meminta pendampingan hukum dalam pembangunan Jakarta ke depan.
- Dirut Telkom Menyemangati, Pramono Kibarkan Race Flag, Digiland Runners Berlari
- TASPEN & JAMDATUN Teken Kerja Sama Strategis untuk Memperkuat Tata Kelola Hukum
- Eks Dirjen Minerba Cuma Divonis 4 Tahun Penjara, Kejagung Tak Terima
- KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
- PDIP Sebut Kesaksian 13 Penyidik KPK dalam Sidang Hasto Asumtif
- Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Pejabat Kementan