Pramono Dorong PPATK Lapor KPK
Selasa, 21 Februari 2012 – 13:28 WIB

Pramono Dorong PPATK Lapor KPK
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa temuan 2.000 transaksi mencurigakan politisi Senayan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya kalau PPATK menemukan adanya transaksi, apalagi 2.000 seperti yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III, alangkah baiknya bila diserahkan ke aparat penegak hukum," kata Pramono kepada pers di Jakarta, Selasa (21/2).
Baca Juga:
"Serahkan saja ke KPK untuk ditelusuri. Apakah ada potensi uang yang didadapatkan melalaui praktek yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Dia menegaskan, jika temuan itu hanya dipolemikan maka tidak tidak akan ada artinya. "Karena tugas PPATK adalah menelusuri aliran dana yang diperoleh dengan cara yang tidak halal, sekaligus menelusuri apakah ada pencucuian uang," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa temuan 2.000 transaksi mencurigakan politisi Senayan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas