Pramono Khawatir DPR Dibajak Caleg Tajir
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa produk undang-undang yang saat ini dipakai sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemilu legislatif (pileg) telah terbukti menjadi pemicu semakin mahalnya biaya demokrasi. Ia bahkan khawatir calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih bukan karena kualitas tapi karena kekuatan uang.
"Pemilu kita hari ini menjadi sangat mahal dan pragmatis. Kalau regulasi pemilu yang saat ini dipakai tidak diperbaiki, demokrasi kita akan dibajak oleh yang punya uang," kata Pramono di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/3).
Lebih lanjut Pramono mencontohkan beberapa pimpinan DPR yang juga maju lagi sebagai caleg namun diperkirakan tidak terpilih lagi karena tak mau bagi-bagi uang untuk membeli suara pemilih. Padahal, lanjutnya, pimpinan DPR yang juga caleg itu punya kapabilitas sebagai wakil rakyat.
Karenanya Pramono menyatakan, kalau DPR dan pemerintah periode 2014-2019 tidak cermat dan hati-hati dalam merumuskan regulasi pemilu, maka bisa dipastikan DPR bukan berisi para politisi kapabel dan berintegritas. Ia khawatir orang-orang tajir yang terpilih jadi wakil rakyat karena menyogok pemilih akan membajak demokrasi.
Pramono menambahkan, dirinya pernah menulis disertasi untuk program doktoral tentang membangun sistem pemilu agar biayanya tidak mahal. "Kalau seperti ini pemilunya, saya khawatir ruang parkir DPR tidak mencukupi karena akan dipenuhi mobil mewah yang dikendarai anggota DPR yang berduit banyak," ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa produk undang-undang yang saat ini dipakai sebagai landasan hukum penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?