Pramono Nilai Hatta 'Cuci Tangan'
Soal Penjualan Saham Krakatau Steel
Kamis, 04 November 2010 – 18:36 WIB

Pramono Nilai Hatta 'Cuci Tangan'
Sementara anggota Komisi VI DPR juga dari Fraksi PDI-P, Sukur Nababan menjelaskan persetujuan penjualan saham PT Krakatau Steel (KS) dilakukan oleh DPR periode 2004-2009. "Posisi DPR saat ini hanya bisa mengawasi penjualan saham PT KS itu, termasuk siapa pembelinya.
"Membatalkan sudah sangat terlambat, kita hanya melakukan pengawasan penjualan saham, apakah harganya layak atau tidak lalu investor mana yang membelinya?" kata Sukur Nababan dari dapil VI Jabar itu.
Dia katakan, Komisi VI juga telah melakukan investigasi dan pengecekan data. Soal akurasi data tersebut DPR akan meminta manajemen untuk menjelaskan di depan DPR guna meminimalisir prasangka publik atas penjualan saham PT KS yang terlalu murah dan laris manis itu," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP, Pramono Anung menilai langkah Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang meminta Menteri BUMN Mustafa Abubakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan