Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Presdir Lippo Cikarang Sah

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Presdir Lippo Cikarang Sah
Hakim Sujarwanto memimpin sidang permohonan praperadilan dari eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto terkait penetapan tersangka kasus Megaproyek Meikarta oleh penyidik KPK, Jumat (10/1). Foto: Antara/Taufik Ridwan

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir menjadi sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta. (tan/jpnn)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News