Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK

Johannes menganggap KPK tidak adil terhadap proses penegakan hukum. Lembaga antirasuah bergerak cepat apabila menyangkut kepentingan mereka .
Sementara itu, kata dia, KPK selalu menunda proses penegakan hukum seperti menunda sidang praperadilan ketika lembaga dirugikan.
“Giliran mereka sudah butuh waktu, harus mau cepat, supaya praperadilan ini mau mereka gagalkan, ya, mereka punya cara. Nah, yang begini-begini kan ini, kan, rasanya, kan, kurang fair,” kata Johannes.
Dia mengatakan KPK sebagai lembaga besar dan diakui negara harus menghormati pengadilan dalam menetapkan jadwal persidangan.
“Saya kira KPK ini, kan, punya katanya lembaga besar. Lembaga yang cukup hebat, ya, harusnya mereka juga tunduk, dong, dan menghormati undangan dari persidangan kan, dari pengadilan,” ujarnya.
PN Jaksel sendiri tidak mengabulkan waktu permohonan jadwal ulang sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi.
PN Jaksel memutuskan jadwal ulang sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi pada Selasa 8 April 2025 atau setelah Idulfitri 1446 Hijriah. (ast/jpnn)
Pengacara Kusnadi, Johannes O. Tobing menyindir KPK karena tidak hadir dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi di PN Jaksel, Senin (24/3).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas