Praperadilan soal Penyitaan Barang Khadavi Laskar FPI Tinggal Tunggu Putusan
Jumat, 05 Februari 2021 – 14:40 WIB

Suasana sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait tidak sahnya penyitaan barang milik M Suci Khadavi di PN Jakarta Selatan, Jumat (5/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Namun, majelis hakim menyatakan kesimpulan tersebut dianggap telah dibacakan.
"Pemeriksaan dianggap dibacakan, dan dinyatakan telah selesai. Insyaallah sidang putusan tanggal 9," kata hakim.
Sidang pun dilanjutkan pada Selasa, 9 Februari 2021 mendatang dengan agenda pembacaan vonis atau putusan dari hakim.
Agenda tersebut untuk menetukan apakah gugatan praperadilan tersebut bakal ditolak ataukah diterima.
Adapun, sidang gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020.
Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sidang praperadilan soal penyitaan barang Khadavi Laskar FPI hari ini hanya berlangsung 15 menit.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi