Praperadilannya Ditolak, Hasbi Hasan Siap-siap Saja, KPK Ambil Ancang-ancang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam waktu dekat.
Sebab, meski berstatus tersangka, Hasbi Hasan sampai saat ini belum juga ditahan KPK.
"Segera kami akan panggil kembali dalam minggu ini. Kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (10/7).
Ali menyatakan KPK berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak upaya hukum praperadilan terhadap Hasbi Hasan.
"Atas putusan tersebut kami apresiasi hakim pada PN Jakarta Selatan," kata Ali.
Ali mengutarakan pihaknya sudah memastikan PN Jaksel akan menolak praperadilan terhadap Hasbi Hasan. Mengingat, jeratan terhadap pejabat tinggi di MA itu telah sesuai prosedur.
"Sejak awal pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut bila permohonan tersebut untuk ditolak," tegas Ali.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak upaya hukum praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono menilai jeratan hukum terhadap Hasbi Hasan telah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam waktu dekat.
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa