Prasetyo: Kejagung Tidak Perlu Gabung Densus Tipikor
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo kembali mempertegas penolakan Kejaksaan Agung (Kejagung) bergabung dengan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk Kepolisian RI (Polri).
“Rasanya tidak perlu. Kejaksaan Agung sudah lama punya Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK),” kata Prasetyo kepada wartawan di sela-sela rapat gabungan dengan Komisi III DPR, Senin (16/10).
Andai Densus Tipikor Polri terbentuk, maka Kejagung akan memperkuat lagi personelnya di Satgassus P3PTK agar bisa menampung hasil kerja Densus Tipikor yang dibentuk Polri.
“Kami sudah punya Satgassus. Jauh sebelum ada pemikiran (membentuk) Densus Tipikor kami sudah punya. Dan kami sama sekali tidak ada tambahan biaya operasional,” ungkap Prasetyo. (boy/jpnn)
Prasetyo menilai Kejaksaan Agung tidak perlu lagi bergabung dengan Densus Tipikor karena sudah punya Satgassus P3TPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia