Prediksi Mi6 soal Pemilu Legislatif 2024, Sorot Dapil NTB dan Nasib Partai Baru
Karena itu, menurut Didu, gelanggang partai pendatang baru pada Pemilu 2024 sesunggunya bukan pada perebutan kursi DPR RI dari Dapil Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Namun, dia menilai partai baru akan banyak memberi kejutan pada level perebutan kursi DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.
"Untuk partai pendatang baru, menempatkan kadernya di DPRD kabupaten dan kota, atau di DPRD Provinsi tentu akan menjadi sebuah cara terbaik untuk eksis dan menyiapkan investasi sosial yang lebih masif," katanya.
Di sisi lain, Didu juga menanggapi kemungkinan partai pendatang baru akan mendapatkan efek ekor jas atau coat-tail effect.
Itu saja bisa terjadi manakala mereka ikut berdiri pada barisan partai yang mencalonkan kandidat presiden yang potensial memenangi kontestasi.
"Terlebih Pemilu kali ini digelar berbarengan antara Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024," tandas Didu.
Menurut Didu, coat-tail effect selama ini memang terbukti mampu memberi kontribusi berupa insentif electoral bagi partai politik.
"Namun tidak semua partai bisa mendapatkan hal tersebut meski mencalonkan figur yang sama di Pilpres," katanya.
investasi sosial menjadi pembeda yang jelas antara partai politik pendatang baru dengan partai yang telah lebih dulu eksis.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Resmikan Smelter Tembaga, Jokowi: Kebutuhan Produk Harus Bergantung pada Indonesia
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting