Preman Berkedok Penegakan Syariat

Preman Berkedok Penegakan Syariat
Preman Berkedok Penegakan Syariat
LHOKSEUMAWE--Soal kelompok preman yang mangkal di wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur, Aceh Utara ini ternyata sudah terkenal. Mereka sering melakukan aksi pemerasan, dengan cara menahan pasangan muda-mudi di TKP. Dalihnya adalah melanggar Syariat Islam, lalu korban disandera dan disekap dalam sangkar besar.

Terungkapnya peristiwa ini setelah adanya kasus penyekapan yang berulang, menimpa pasangan muda-mudi. Kepada MEtro Aceh, salah seorang sumber dan juga korban mau menceritakan insiden dialaminya.

Seperti yang disebutkan RF (23) asal Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Metro Aceh (Grup JPNN), Sabtu (9/2). Beberapa bulan lalu ia berangkat bersama pacar dan enam kawannya yang juga membawa pasangan dari Lhokseumawe, sekira jam 11.00 WIB dan tiba di Blang Kolam pukul 13.00 WIB. Setelah ambil tiket masuk Rp 10 ribu, selanjutnya turun ke bawah tepatnya di bebatuan air terjun.

“Setelah makan siang, kami foto-foto memakai Hp. Tiba-tiba kelompok preman bertato datang, menyuruh kami naik ke atas bukit. Sesampai disana kami dituduh mesum sambil me meminta uang Rp1,5 juta  perpasangan. Alasan pelaku untuk peusijuk kawasan, tapi kami menolak karena tidak punya uang,” ujar RF.

LHOKSEUMAWE--Soal kelompok preman yang mangkal di wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur, Aceh Utara ini ternyata sudah terkenal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News