Preman di Jembatan Ampera Ini Ditangkap Polisi, Begini Kelakuannya kepada Wisatawan
Saat itu, tersangka merampas satu unit ponsel android dan uang tunai Rp 50 ribu dari dalam tas korban MW, warga Kabupaten Banyuasin, dan rekannya perempuannya yang berasal dari pulau jawa.
"Ponsel milik korban kemudian dijual tersangka senilai Rp 600 ribu. Uang itu dibelanjakan tersangka untuk membeli minuman keras tradisional," ujar Kompol Agus.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Markas Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan demi menangkap para pelaku pemalakan lain yang kerap beroperasi di kawasan objek wisata Palembang itu.
Konon, mereka melakukan aksi pemalakan secara berkomplotan. "Beberapa identitas (pelaku lain) sudah kami dapatkan," ujar Kompol Agus.
Dari kasus itu polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau lipat, sepotong pipa paralon, dan satu buah gunting yang digunakan untuk memalak.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun.(antara/jpnn)
Dua preman yang biasa beraksi di Jembatan Ampera Palembang ini ditangkap polisi. Begini kelakuannya terhadap wisatawan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat