Preman di Jembatan Ampera Ini Ditangkap Polisi, Begini Kelakuannya kepada Wisatawan

Preman di Jembatan Ampera Ini Ditangkap Polisi, Begini Kelakuannya kepada Wisatawan
Dua preman tersangka kasus pemalakan wisatawan di Jembatan Ampera, Palembang saat menjalani BAP penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kamis (8/12/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap dua preman yang biasa melakukan kejahatan di sekitaran Jembatan Ampera, Kota Palembang.

Keduanya ialah Robiansyah (30), warga 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 dan Agus Saputra (23), warga Tangga Buntung, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menyebut keduanya ditangkap polisi setelah melakukan pemalakan terhadap wisatawan yang berkunjung Jembatan Ampera.

"Keduanya ditangkap personel Unit 1 Jatanras di lokasi kejadian (Jembatan Ampera, Red) pada Selasa (6/12) petang, atau sehari setelah melakukan aksi pemalakan," kata dia.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah lebih dari lima kali memalak wisatawan di kawasan objek wisata Jembatan Ampera, Monpera, dan Benteng Kuto Besak.

Mereka memalak wisatawan dengan modus mengamen yang jika tidak dibayar, korban diancam akan dilukai menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat dan gunting.

Adapun aksi pemalakan terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin (5/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Korbannya ialah pria berinisial MW (40) yang saat itu sedang berswafoto bersama rekan perempuannya di Jembatan Ampera ikon Kota Palembang itu.

Dua preman yang biasa beraksi di Jembatan Ampera Palembang ini ditangkap polisi. Begini kelakuannya terhadap wisatawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News