Premium Dihapus, Rakyat dapat Apa?
Selasa, 21 April 2015 – 04:30 WIB
JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan RON 88 itu sangat berdampak besar terhadap masyarakat.
“Saya pikir pemerintah harus mempersiapkan penjelasan kenapa harus dihapuskan. Dan bagaimana dampak ke masyarakat nantinya. Artinya, masyarakat dapat apa dari penghapusan premium ini?,” ucap Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/4).
Menurutnya, jika penghapusan premium ini untuk kesejahteraan masyarakat tentunya DPD akan dukung. Namun, langkah tersebut perlu ada sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.
“Kondisi ini bisa kita terima tapi perlu didukung dengan sosialisasi. Jadi perbedaanya dulu, pada zaman Presiden SBY ketika dinaikkan maka disiapkan paket-paket jaring pengaman sosial,” kata senator asal Sumatera Barat itu.
JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan
BERITA TERKAIT
- September Ini CFCD Kembali Gelar ICA & ISDA 2024
- Belum 5 Tahun, KOSME Mampu Produksi Ribuan Produk untuk 270 Brands
- Ketum IAPI Ingatkan Akuntan Publik Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi
- FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan, Sebegini Nominalnya
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik