Presiden ACT Ibnu Khajar Digarap Penyidik Bareskrim hingga Lewat Tengah Malam
Selasa, 12 Juli 2022 – 07:56 WIB
Sampai kini program tersebut masih berjalan, progresnya diperkirakan sudah 75 persen.
Penyidik Bareskrim telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana sosial oleh ACT ke tahap penyidikan pada Senin kemarin.
Keputusan itu didasari adanya bukti permulaan yang cukup tentang dugaan tindak pidana. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Andri Sudarmaji menyebut hingga pukul 00.25 WIB, Selasa (12/7), Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar masih digarap penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah