Presiden Beri Sinyal Positif Tanggapi Tuntutan Para Kepala Desa
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif terhadap tuntutan para kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan.
Sinyal positif dikemukakan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko seusai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Budiman, presiden menyetujui usulan perubahan periodisasi jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal tersebut guna mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.
Budiman terlebih dahulu memaparkan bahwa Presiden Jokowi memanggilnya ke Istana, untuk dimintai informasi soal demonstrasi para kepala desa yang menuntut revisi Undang-Undang Desa.
Presiden menanyakan kepada Budiman, karena Budiman kerap mengurus dan membantu isu-isu tentang desa.
"Bapak banyak bertanya soal keadaan. Kebetulan hari ini ada belasan ribu kepala desa demonstrasi meminta revisi UU Desa."
"Presiden tanya, apa yang saya ketahui, karena saya selama ini kan juga banyak mengurus, membantu desa ya," ucapnya.
Presiden Jokowi memberi sinyal positif menanggapi tuntutan para kepala desa terkait masa jabatan.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial