Presiden Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras, Yusril Bilang Begini

Presiden Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras, Yusril Bilang Begini
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Menurut Yusril, pertimbangan Gloria Arroyo hanya satu hal, Gereja Katolik Filipina menentang keluarga berencana yang dianggap tidak sejalan dengan doktrin keagamaan.

"Kalau di negara yang mengaku sekuler, ternyata pertimbangan keagamaan tetap penting, maka negara yang berdasarkan Pancasila seharusnya berbuat lebih dari itu," ucapnya.

Yusril menegaskan keyakinan keagamaan wajib dipertimbangkan oleh negara dalam merumuskan kebijakan apa pun.

Langkah seperti itu tidak otomatis menjadikan NKRI menjadi negara Islam. Indonesia, kata Yusril, akan tetap menjadi sebuah negara yang berdasarkan Pancasila.

Karena itu, negara wajib mempertimbangkan keyakinan keagamaan rakyatnya dalam membuat norma hukum dan merumuskan suatu kebijakan.

Negara juga berkewajiban memfasilitasi dan memberikan pelayanan terhadap pelaksanaan ajaran-ajaran agama, bukan hanya Islam, tetapi semua agama yang hidup dan berkembang di negara ini, sejauh memerlukan peran dan keterlibatan negara dalam melaksanakannya.

"Dalam Perpres yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan investasi ini, pemerintah seperti 'keseleo lidah' dengan memberikan kemudahan investasi pabrik pembuatan miras, baik PMDN maupun PMA. Asing boleh membuka pabrik dengan modal 100 persen PMA, begitu juga PMDN," katanya.

Yusril lebih jauh mengatakan, sebelum adanya perpres itu, investasi di bidang miras ini dinyatakan tertutup. Kemudian dengan lahirnya perpres yang telah dicabut, perpres dinyatakan terbuka untuk investasi.

Yusril bilang begini, menyikapi langkah Presiden Joko Widodo mencabut lampiran perpres soal investasi miras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News