Presiden dan Wakil Jangan Rangkap Jabatan
Merangkap Jadi Ketua Partai Politik Ingkari Undang - Undang
Selasa, 14 Oktober 2008 – 20:40 WIB
JAKARTA--Rangkap jabatan presiden atau wakil presiden terpilih sebagai ketua umum parpol dikhawatirkan mendegradasi esensi kepala negara sebagai simbol negara. Pasalnya, jabatan sekaligus sebagai ketua umum parpol bisa menggugurkan amanat undang undang dasar yang menyiratkan kepala neara adalah milik semua masyarakat.
Hal ini ditegaskan anggota pansus RUU Pilpres, Andi Yuliani Paris di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2008. "Kalau bisa mendegradasi keinginan konstitusi, tentu harus dihindarkan," harapnya.
Baca Juga:
UUD menyatakan presiden terpilih ketika dipilih 50 persen plus satu.Hal ini, dimaknai anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, bahwa presiden menjadi semua masyarakat. "Jika tetap menjadi ketua parpol, sulit mewujudkan itu," tambahnya. Terkait rangkap jabatan ini, fraksi-fraksi masih tarik ulur. Dua fraksi mayoritas, Golkar dan PDIP masih enggan meloloskan keharusan seorang kepala negara terpilih untuk mundur sebagai Ketua Umum parpol. Delapan fraksi lainnya di DPR sudah setuju.
Selain rangkap jabatan, item RUU pilpres yang mengatur syarat dukungan capres juga masih belum disepakati. Konfigurasinya, fraksi PAN, PKB, Demokrat, PDS, PBR, BPD mengingnkan syarat dikembalikan ke UU 23, yaitu 15 persen kursi atau 20 persen suara. Sementara Golkar menginginkan 30 persen, PDIP antara 15 hingga 30 persen, dan PKS juga sudah menegaskan mengusulkan 20 persen.
JAKARTA--Rangkap jabatan presiden atau wakil presiden terpilih sebagai ketua umum parpol dikhawatirkan mendegradasi esensi kepala negara sebagai
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi