Presiden Diminta Bentuk TPF Usut Tragedi Cebongan

Presiden Diminta Bentuk TPF Usut Tragedi Cebongan
Presiden Diminta Bentuk TPF Usut Tragedi Cebongan
Dia mencontohkan, kasus penyerangan TNI ke Mapolres OK di Sumatera Selatan hingga saat ini rakyat tidak pernah tahu perkembangan proses hukumnya. ”Artinya kalau kasus seperti ini terus berulang, maka ke depan sangat mengerikan dan jelas tidak ada kepastian hukum. Padahal, itu antara  TNI dan Polri. Bagaimana kalau menimpa rakyat? Bukankah TNI dan Polri dibiayai anggaran negara? Lalu, mereka menembak secara brutal tanpa proses hukum? Ngeri sekali negara ini,” lontar Lukman prihatin.

Menurut dia, dengan TPF ini maka masyarakat luas akan tahu perkebangan dari kasus yang terjadi. Makanya jangan menunggu kerelaan TNI atau Polri, karena penembakan itu tanggung jawab bersama TNI dan Polri. ”Kalau tidak, maka negara kalah dengan aktor-aktor kekuatan di luar negara,” pungkas politisi PPP ini.

Anggota Kompolnas yang juga kriminolog UI Andrianus Meliala mengatakan, sebenarnya polisi sudah tahu siapa pelaku yang sesungguhnya, tapi polisi tidak berani menangkap, sehingga menunggu kerelaan dari pihak TNI untuk membeberkan pelakunya. ”Yang jelas aksi kekerasan antara TNI dan Polri ini bukan karena kecemburuan sosial. Karena secara struktur kepegawaian semisal remunerasi, justru TNI mendapat 60  persen, sedang Polri hanya 15 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, peneliti LIPI Jaleswari Pramadhawardani mengatakan hingga sekarang pemerintah telah gagal mengungkap konflik kekerasan tersebut. ”Artinya negara sudah dikalahkan oleh kekuatan di luar negara, dan inilah makin mempertegas bahwa pemerintah tidak mampu mengendalikan aktor-aktor negara, yang justru menciptakan ketidakamanan dan ketidaknyamanan rakyat,” tegas Jaleswari.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera membentuk tim pencari fakta (TPF)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News