Presiden Diminta Turun Tangan Gandeng KPK dan KY

Presiden Diminta Turun Tangan Gandeng KPK dan KY
PT Geo Dipa Energi. Foto IST

Karena alasan itu, dia minta Presiden Jokowi turun tangan, karena jika pengadilan membenarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pengusahaan panas bumi dan penegakkan hukum di Indonesia.

"Kasus ini telah menghambat proyek Dieng Patuha yang merupakan aset negara dan obyek vital nasional dan tentu saja akan menghambat program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35 ribu MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia," tandas Hans.(chi/jpnn)


Presiden Jokowi diminta turun tangan langsung mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) untuk menghentikan adanya dugaan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News