Presiden Hibahkan Rp 565 Juta bagi Guru Daerah Khusus

Presiden Hibahkan Rp 565 Juta bagi Guru Daerah Khusus
Presiden Hibahkan Rp 565 Juta bagi Guru Daerah Khusus
Dijelaskan, para guru-guru tersebut akan diundang ke Jakarta pada 12-18 Agustus 2011 mendatang.Dari masing-masing propinsi mengirimkan 2 orang guru Sekolah Dasar (SD)  dan 1 orang guru pendidikan khusus yang berada di daerah khusus. “Dalam hal ini, Maluku Utara tidak mengirimkan gurunya ke Jakarta, sehingga ditukar dengan guru-guru Indonesia yang mengajar di Sabah untuk datang ke Jakarta menerima hadiah dari Presiden dan SIKIB,” ujarnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Dalam rangka memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-66, sebanyak 99 guru yang mengajar di daerah khusus yang akan menerima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News