Presiden Jokowi Harus Tahu, Jumlah Honorer K2 Hanya 430 Ribu
Selasa, 15 Oktober 2019 – 13:59 WIB

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri) dan Korwil PHK2I Jakarta Nur Baitih. Foto: Mesya/jpnn
"Memang, belum ada aturan tentang pengangkatan CPNS untuk usia di atas 35 tahun. Makanya kami juga akan kawal terus tidak akan pernah diam. Namun, paling tidak ada harapan semua peluang ada, asalkan pemerintah mau melakukannya," ucapnya. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih khawatir membengkaknya jumlah pegawai honorer K2 itu yang menyebabkan Presiden Jokowi tidak segera menyelesaikan masalah ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?