Presiden Jokowi Menganugerahi 6 Tokoh Ini dengan Gelar Pahlawan Nasional

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi enam tokoh dari berbagai daerah dengan gelar pahlawan nasional.
Hal itu dilakukan dalam peringatan Hari Pahlawan 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11).
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional, yakni:
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
2. Almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
3. Almarhum Mohammad Tabrani Soerjowitjirto dari Jawa Timur
4. Almarhumah Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
5. Almarhum KH Abdul Chalim dari Jawa Barat
6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah dari Lampung
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.
Presiden Jokowi kemudian memberi ucapan selamat kepada para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi enam tokoh dari berbagai daerah dengan gelar pahlawan nasional. Siapa saja?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu