Presiden Jokowi Minta MenPAN-RB Mencari Jalan Tengah Persoalan Honorer

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas soal persoalan honorer di daerah.
Jokowi meminta MenPAN-RB Azwar Anas mencari solusi terhadap persoalan kepegawaian tenaga honorer di daerah.
Presiden Jokowi menyampaikan itu dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis.
“Pagi tadi saya telepon ke MenPAN-RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," kata Presiden Jokowi seperti disaksikan dalam tayangan virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/2).
Dia mengatakan bahwa masih ada ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai pegawai tetap atau aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Jokowi, rekrutmen tenaga honorer sewaktu dia masih menjadi wali kota Surakarta sudah dihentikan.
"Saat saya masih wali kota itu sebetulnya sudah sebetulnya 100 persen disetop. Itu saya enggak tahu kenapa bisa muncul bisa ribuan lagi. Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengah," ungkapnya.
Isu terkait dengan tenaga honorer yang masih banyak itu, kata Presiden, diutarakan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang juga sebagai Ketua Umum APPSI periode 2022—2023.
Presiden Jokowi meminta MenPAN-RB Azwar Anas mencari jalan tengah mengatasi persoalan honorer di daerah.
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram