Presiden Jokowi Perbolehkan Warga Tak Pakai Masker, Asalkan…
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kini masyarakat sudah bisa tidak memakai masker di area terbuka.
Pelonggaran ini dilakukan setelah pemerintah mampu mengendalikan pandemi Covid-19.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker," ungkap Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia ini juga menyarankan masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuh ayah Kaesang Pangarep itu.
Selanjutnya, bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.
Presiden Jokowi kini memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker asalkan berada di ruangan terbuka.
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang